PROTOKOL RELAWAN DESA LAWAN COVID-19
Maksud:
Terciptanya tata kelola desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
-
\t
- Tujuan:
-
\t
- Pelaksana:
-
\t
- Prinsip Kerja
-
\t
- Prosedur Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19
-
\t
- Pencegahan Covid-19 di Desa
-
\t
- Struktur Relawan Desa Lawan Covid-19
-
\t
- Membentuk struktur Relawan Desa Lawan Covid-19. \t
- Menyusun rencana kerja Relawan Desa Lawan Covid-19. \t
- Mendirikan Posko masing-masing desa di kantor kepala desa atau di tempat yang \t
- Menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko.
\t - Memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19
-
\t
- Menyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standart \t
- Cara penyampaian informasi berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media
-
\t
- Gejala Covid-19 diantaranya:
-
\t
- Demam \t
- Batuk, Pilek \t
- Gangguan Pernapasan \t
- Sakit Tenggorokan \t
- Letih, Lesu
- Gejala Covid-19 diantaranya:
- Struktur Relawan Desa Lawan Covid-19
- Pencegahan Covid-19 di Desa
-
\t
- Cara Penularan Covid-19 diantaranya:
-
\t
- Tetesan cairan (droplets) yang berasal dari bicara, batuk, atau bersin \t
- Kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan \t
- Menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya, kemudian menyentuk mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan
\t - Pencegahan Covid-19 diantaranya:
-
\t
- Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) \t
- Tinggal di rumah (belajar dan beribadah) \t
- Menggunakan masker (di luar rumah) \t
- Menghindari keramaian atau kerumunan massa \t
- Menjaga jarak dalam berkomunikasi (physical distancing sejauh 2 meter) \t
- Sering mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizier
-
\t
- Jika mengalami gejala-gejala (demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan gangguan pernapasan) segera lapor kepada Relawan Desa Lawan Covid-19 \t
- Mendata penduduk rentan sakit
-
\t
- Penduduk rentan sakit adalah yang berusia lanjut (di atas 60 tahun), balita (kurang dari 5 tahun), dan orang yang memiliki penyakit menahun/penyakit bawaan, penyakit kronis lainnya seperti diabetes, jantung, liver, dan lainya. \t
- Pendataan dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 berkoordinasi dengan Puskesmas atau pelayanan kesehatan yang ada di Desa \t
- Menyiapkan Ruang Isolasi Covid-19 di Desa
-
\t
- Ruang isolasi adalah fasilitas desa atau fasilitas umum yang disiapkan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 dan telah direkomendasikan oleh Puskesmas \t
- Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan \t
- Memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK). \t
- Memastikan tempat tidur yang layak \t
- Memastikan pasokan penerangan (listrik) dan air bersih yang cukup \t
- Menyediakan papan informasi mengenai pencegahan dan penanganan Covid- 19. \t
- Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP). \t
- Menyiapkan logistik ruang isolasi. \t
- ODP adalah Orang yang masuk/kembali ke desa dari wilayah yang terjangkit (yang diputuskan oleh BNPB/BPBD) dan orang yang memiliki riwayat interaksi dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau yang sudah positif Covid-19. \t
- Melakukan penanganan terhadap ODP sesuai dengan protokol kesehatan
\t - PDP adalah orang yang mengalami demam (± 38˚C) disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan, seperti : batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan/tinggal di negara atau wilayah terjangkit
-
\t
- Melaporkan PDP ke Puskemas atau Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten \t
- Mendokumentasikan hasil koordinasi dengan Puskesmas atau Gugus Tugas bidang Kesehatan di Kabupaten \t
- Menyemprotkan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum.
-
\t
- Menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum seperti di sekolah/PAUD, pasar, tempat-tempat ibadah, balai desa, polindes, poskesdes, dll \t
- Kegiatan penyemprotan bisa dilaksanakan dengan pola PKTD \t
- Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pencuci tangan (hand sanitizier) di tempat-tempat umum seperti di sekolah/paud, pasar desa, tempat-tempat ibadah, balai desa, polindes, poskesdes, dll
\t - Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, dan pencegahan penyebaran wabah yang dikoordinasikan dengan Puskesmas atau tenaga- tenaga kesehatan di perdesaan. Misalnya thermometer atau alat ukur suhu lainnya, sarung tangan (latex), masker, alat pelindung diri (APD),dll \t
- Menyediakan alat deteksi dini non medis berupa daftar isian/formulir sebagai pedoman wawancara atau yang diisi oleh warga sebagaimana contoh Lampiran \t
- Menyediakan informasi nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulans, dan lain-lain \t
- Mendirikan Pos Jaga Gerbang Desa (24 Jam)
-
\t
- Mendata dan memeriksa mobilisasi warga dan tamu \t
- Mendata dan memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk Desa \t
- Mendata dan memeriksa warga desa yang baru datang dari luar desa/luar daerah. \t
- Merekomendasikan warga desa dari luar desa/luar daerah untuk ditempatkan di ruang isolasi, kecuali yang dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari instansi berwenang. \t
- Merekomendasikan warga yang kurang sehat (sebagaimana kriteria PDP) untuk ditempatkan di ruang isolasi. \t
- Memastikan tidak ada kerumunan banyak orang
-
\t
- Tidak memberikan izin untuk semua kegiatan yang melibatkan banyak orang. \t
- Relawan Desa Lawan Covid-19 membubarkan kegiatan yang melibatkan banyak orang. \t
- PKTD dilaksanakan dengan ketentuan menjaga jarak minimal 2 meter dan bagi yang batuk/pilek menggunakan masker.
\t - Penyiapan dan penanganan logistik untuk kepentingan warga desa yang menjalani isolasi serta penyiapan logistik untuk situasi dan kondisi yang darurat, baik melalui BUMDes, lumbung desa, dll.
\t - Penanganan Covid-19 di Desa
-
\t
- Bekerja sama dengan rumah sakit rujukan dan atau puskesmas setempat \t
- Menempatkan ODP ke ruang isolasi yang telah disiapkan \t
- Menyiapkan logistik bagi ODP selama berada di ruang isolasi \t
- Melaporkan PDP ke Puskemas atau Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten \t
- Menghubungi petugas medis dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten untuk penanganan warga yang di isolasi
\t - Ketentuan Lain-lain
-
\t
- Kebutuhan operasional Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat bersumber dari Dana Desa, APBD, dan sumbangan lain dari pihak ketiga dan dikelolah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, yaitu transparan dan akuntabel. \t
- Relawan Desa Lawan Covid-19 melakukan koordinasi intensif dengan Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau sebutan lain, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). \t
- Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 dilaporkan kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi cq. Gugus Tugas Kawal Desa Lawan Covid-19 (Sekretaris Jenderal) melalui e-mail gugustugaskdlc19@kemendesa.go.id. \t
- Pelaporan
\t - Seluruh penggunaan keuangan harus disertai dengan bukti-bukti sesuai dengan aturan yang berlaku. \t
- Semua kegiatan yang terkait dengan tugas-tugas Relawan Desa Lawan Covid- 19 dan harus didokumentasikan dengan tertib dan rapi. \t
- Laporan terdiri atas laporan keuangan dan laporan kegiatan. \t
- Laporan kegiatan berisi dokumen foto maupun rekaman video.
-
\t
-
-
\t
- Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 ini merupakan lampiran tak terpisahkan dari Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). \t
- Hal-hal lain terkait dengan tugas dan fungsi Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat ditanyakan ke call center Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 atau
| Desa | : ..………………………………… | Kabupaten | : …………………………………… |
| Kecamatan | : ………………………………….. | Provinsi | : …………………………………… |
Nama : ………………………………….. NIK : ……………………………………
Alamat : …………………………………………………………………………………………………
Gejala Kesehatan :
| Hari/Tanggal | ||||||||||||||
| Keterangan | Ya | Tdk | Ya | Tdk | Ya | Tdk | Ya | Tdk | Ya | Tdk | Ya | Tdk | Ya | Tdk |
| Demam/ meriang | ||||||||||||||
| Batuk | ||||||||||||||
| Sakit tenggorokan | ||||||||||||||
| Flu/pilek | ||||||||||||||
| Sakit kepala /pusing | ||||||||||||||
| Sesak nafas | ||||||||||||||
| Suhu badan | ||||||||||||||
| Lain-lain | ||||||||||||||
| Paraf relawan | ||||||||||||||
RELAWAN DESA LAWAN COVID-19
Desa : ..………………………………… Kabupaten : ……………………………………
Kecamatan : ………………………………….. Provinsi : ……………………………………
PENILAIAN RESIKO PRIBADI TERKAIT COVID-19
(Diisi secara mandiri oleh warga dan diserahkan ke Relawan Desa Lawan Covid-19)
Nama : ………………………………….. NIK : ……………………………………
Alamat : …………………………………………………………………………………………………
Beri tanda silang (x) di kolom YA atau TIDAK sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
| NO | KEGIATAN | YA | TIDAK |
| A | POTENSI TERTULAR DI LUAR RUMAH | ||
| 1 | Saya pergi keluar rumah | ||
| 2 | Saya menggunakan transportasi umum (online, angkot, bus, taksi,kereta api, pesawat) | ||
| 3 | Saya tidak menggunakan masker pada saat berkumpul dengan orang lain | ||
| 4 | Saya berjabat tangan dengan orang lain | ||
| 5 | Saya tidak membersihkan tangan dengan hand sanitizer/tissub
basah sebelum pegang kemudi mobil/motor | ||
| 6 | Saya menyentuh benda/uang yang juga disentuh orang lain | ||
| 7 | Saya tidak menjaga jarak 1,5 meter dengan orang lain ketika belanja, bekerja, belajar, ibadah | ||
| 8 | Saya makan diluar rumah | ||
| 9 | Saya minum air hangat dan cuci tangan dengan sabun setelah tiba ditujuan | ||
| 10 | Saya berada di Desa tempat pasien tertular | ||
| B | POTENSI TERTULAR DI DALAM RUMAH | ||
| 11 | Saya tidak pasang hand sanitizer didepan pintu masuk, untuk membersihkan tangan sebelum pegang gagang pintu rumah | ||
| 12 | Saya tidak mencuci tangan dengan sabun setelah tiba di rumah | ||
| 13 | Saya tidak menyediakan hand sanitizer/tissu basah, masker, sabun antiseptic, bagi keluarga dirumah | ||
| 14 | Saya tidak segera merendam baju dan celana di luar rumah
kedalam air panas/sabun | ||
| 15 | Saya tidak segera mandi keramas setelah tiba dirumah | ||
| 16 | Saya tidak mensosialisasikan cek list penilaian resiko pribadi
kepada keluarga di rumah | ||
| C | DAYA TAHAN TUBUH (IMUNITAS) | ||
| 17 | Saya dalam sehari tidak kena matahari minimal 15 menit | ||
| 18 | Saya tidak jalan kaki/berolah raga minimal 30 menit setiap hari | ||
| 19 | Saya jarang minum vitamin C dan E, dan kurang tidur | ||
| 20 | Usia saya diatas 60 tahun | ||
| 21 | Saya mempunyai penyakit (jantung, diabetes, gangguan pernapasan kronis) | ||
| TOTAL JAWABAN YA | |||
